Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendikdasmen: Wisuda Sekolah Boleh Dilakukan Asal Tidak Memberatkan Orang Tua

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pelaksanaan wisuda sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA tetap diperbolehkan, selama kegiatan tersebut tidak memberatkan orang tua dan mendapat persetujuan dari pihak murid serta wali.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 yang berlangsung di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4). Menurutnya, pelaksanaan wisuda bisa menjadi momen penting bagi siswa dan orang tua sebagai wujud rasa syukur dan kebanggaan atas keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan.

- Advertisement -

“Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh, gitu, kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan,” kata Mendikdasmen usai pembukaan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4).

Ia juga menekankan bahwa wisuda sekolah tidak hanya menjadi perayaan formal, tetapi juga berfungsi sebagai ajang silaturahmi antara sekolah, murid, dan orang tua. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang baru bisa mengunjungi sekolah anaknya saat momen wisuda berlangsung, meskipun tidak menutup kemungkinan ada orang tua murid yang tetap tidak dapat hadir saat kegiatan wisuda.

- Advertisement -

Karena itu Mendikdasmen berpendapat pelaksanaan kegiatan wisuda sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.

“Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Pernyataan Mendikdasmen ini muncul sebagai tanggapan terhadap kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang belum lama ini melarang seluruh sekolah di provinsinya untuk menggelar kegiatan wisuda dan perpisahan. Keputusan tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk siswa yang merasa kehilangan momen perpisahan yang berkesan.

Dedi Mulyadi berargumen bahwa pelarangan wisuda dilakukan demi mengurangi beban ekonomi orang tua, terutama dari kalangan kurang mampu. “Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan,” kata Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar itu mengatakan bagi orang miskin, uang untuk wisuda akan lebih bermanfaat jika digunakan hal lain. Ia juga menambahkan banyak orang tua yang menyambut baik kebijakan penghapusan wisuda untuk anak sekolah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru