Minggu, Oktober 19, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Ijazah Karyawan Ditahan, Pramono akan Cabut Izin Usaha Perusahaan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima laporan adanya praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Mendengar laporan tersebut, Pramono menegaskan tidak akan menoleransi praktik penahanan ijazah yang merugikan pekerja. Bahkan ia akan mencabut izin usaha perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan-karyawannya.

“Bagi siapapun yang menahan ijazah, siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut,” tegas Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/5).

- Advertisement -

Ia tak ingin kasus serupa kembali terjadi di Jakarta. Karena itu, Pramono meminta kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan agar segera diselesaikan.

“Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri tengah berupaya membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk menebus ijazah pendidikan mereka. Pramono menargetkan akan menuntaskan 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah pada tahun ini.

Tercatat total 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar dari Pemprov DKI Jakarta. Pramono berharap program pemutihan ijazah ini bisa membantu siswa memperbaiki kehidupan mereka, baik dengan mendapatkan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru