BerandaPemerintahWamen PU Mangkir Diperiksa Kasus Perumahan Eks Timtim, Menteri PU: Gak Boleh...

Wamen PU Mangkir Diperiksa Kasus Perumahan Eks Timtim, Menteri PU: Gak Boleh Suuzon

Wamen PU, Diana Kusumastuti, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi eks pejuang Timor Timur. Namun, Diana dikabarkan tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan, yaitu pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pemanggilan ini berkaitan dengan posisi Diana sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023. Dalam kapasitas tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek perumahan di Kupang, NTT.

- Advertisement -

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, dalam surat panggilan yang beredar, menekankan pentingnya kehadiran Diana guna mempercepat penyelidikan kasus ini. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah adanya indikasi penyelewengan dana APBN Tahun Anggaran 2022-2024 yang merugikan negara.

Ketidakhadiran Diana dalam pemeriksaan ini memicu reaksi publik, termasuk spekulasi terkait sikap dan perannya dalam kasus ini. Namun, Menteri PU, Dody Hanggodo yang ditemui wartawan saat kunjungan kerja di Magelang, Jumat (23/5) memberikan tanggapan tegas untuk meredam isu yang beredar.

“Apa lagi itu, gak tau saya. Itu urusan Cipta Karya, gak mungkinlah dipanggil, paling dimintai keterangan. Suuzdon, gak boleh suuzdon,” ujar Menteri PU dengan santai ketika dimintai komentar soal pemanggilan anak buahnya.

Menteri PU juga menegaskan bahwa permintaan keterangan merupakan hal biasa dalam proses hukum. Ia mengingatkan publik untuk tidak langsung berprasangka buruk tanpa fakta yang jelas.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan bahwa pemanggilan ini bersifat mendesak untuk melengkapi informasi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Wamen PU terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.

Kasus ini akan terus menjadi perhatian publik, mengingat proyek perumahan khusus eks pejuang Timtim dianggap sebagai salah satu program strategis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kejaksaan berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM