Pemprov Kaltim mengumumkan Perubahan Jadwal Tahapan Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi para profesional yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi jabatan strategis di sejumlah BUMD di Kalimantan Timur.
Dalam pengumuman Nomor: 500 / 957 / EKO-II Tentang Perubahan Jadwal Tahapan Seleksi Calon Direksi BUMD Milik Daerah Kalimantan Timur Tahun 2025, masa pendaftaran seleksi diperpanjang hingga 8 Juli 2025 pukul 23.59 WITA, guna memastikan terpenuhinya jumlah peserta sesuai ketentuan. Perpanjangan ini juga memberi ruang bagi para kandidat potensial yang sebelumnya belum sempat melengkapi dokumen administrasi.
Ketua Panitia Seleksi (Ponsel) direksi lima BUMD Kalimantan Timur, Muhammad Aswad dalam surat pengumuman tersebut mengatakan, dalam rangka memenuhi persyaratan pemenuhan peserta seleksi calon Direksi di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur Tahun 2025, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran Seleksi Calon Direksi BUMD Kalimantan Timur Tahun 2025.
“Adapun jabatan yang akan diisi lima BUMD yakni PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, dan PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera,” ungkapnya.
Rinciannya adalah jabatan direktur utama, direktur operasional, dan direktur keuangan dan SDM di PT PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya. Direktur utama dan direktur operasional di PT, PT Ketenagalistrikan Kaltim. Direktur utama PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, dan direktur operasional di PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.
Menurut Muhammad, tahapan seleksi meliputi Seleksi Administrasi; Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK); Penulisan Makalah. Presentasi dan wawancara akkhir dilaksanakan 18-20 Juli.
“Sedangkan pengumuman akhir hasil seleksi tanggal 31 Juli 2025,” pungkasnya. (JR/ADV/Diskominfo Kaltim)
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











