Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan ini digelar pada Rabu di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Keliling di berbagai titik strategis. Berikut daftar lokasi dan jadwal operasionalnya:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB).
- Advertisement - -
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (08.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
-
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB).
-
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB).
-
Ciledug: Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri (09.00–13.00 WIB).
-
Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
-
Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB).
-
Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00–12.00 WIB).
-
Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (08.00–14.00 WIB).
-
Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kecamatan Tajur Halar (08.00–12.00 WIB).
-
Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB).
Syarat Dokumen untuk Bayar Pajak di Samsat Keliling
Sebelum mengakses layanan, masyarakat diwajibkan membawa dokumen berupa:
-
KTP asli dan fotokopi sesuai identitas di STNK.
-
BPKB asli dan fotokopi.
-
STNK asli beserta fotokopi.
Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Imbauan Protokol Kesehatan
Meskipun layanan berlangsung tatap muka, masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak selama berada di lokasi.
Dengan adanya Samsat Keliling ini, Polda Metro Jaya berharap pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menunggu di kantor Samsat utama.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News