Layanan Samsat Keliling untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Sabtu (23/8)) hanya tersedia di sembilan titik wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). Sementara itu, layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta tidak beroperasi pada akhir pekan.
Informasi tersebut diumumkan melalui unggahan akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di X (Twitter). Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau membawa KTP, BPKB, serta STNK asli beserta fotokopinya. Selain itu, wajib pajak juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK sekaligus penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan, masyarakat tetap diwajibkan mendatangi kantor Samsat terdekat.
Lokasi Samsat Keliling Sabtu di Depok, Tangerang, dan Bekasi
Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling Jadetabek yang beroperasi pada Sabtu:
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang (08.00–12.00 WIB)
-
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–11.30 WIB) dan ITC BSD (13.00–15.00 WIB)
-
Ciledug: Halaman parkir Samsat dan Green Lake City (09.00–12.00 WIB)
-
Ciputat: Halaman Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Halaman Gtown House (08.00–12.00 WIB)
-
Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00–11.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)
-
Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)
-
Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–11.00 WIB)
Dengan adanya informasi ini, masyarakat di kawasan Detabek diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News