Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Wali Kota Bogor Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD Melalui Integrasi Data Pertanahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor memperkuat sinergi untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi infrastruktur pertanahan dan pemutakhiran data perpajakan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan kolaborasi yang dibahas meliputi penguatan data peta bidang tanah digital, optimalisasi pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sertifikasi tanah wakaf, serta percepatan penyelesaian dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

- Advertisement -

“Kalau disinergikan dengan peta bidang PBB tentunya ini akan mengoptimalisasikan pendapatan, di samping itu juga tadi ada dorongan bagaimana BPHTB juga bisa kita jadikan sebagai potensi pendapatan yang maksimal efektif selama memang koordinasi dan kolaborasinya terjalin,” ucap Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (5/8).

Terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, Wali Kota menyebut masih terdapat masjid, musala, rumah ibadah, dan pesantren di Kota Bogor yang belum memiliki sertifikat wakaf.

- Advertisement -

Dengan adanya sertifikasi, pengurus rumah ibadah dapat mendaftarkan tanah wakafnya agar memperoleh legalitas, sehingga memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari Pemkot Bogor.

“Dengan begitu, ketika Pemerintah Kota Bogor ingin mendistribusikan anggaran bantuan sosial untuk sarana prasarana keagamaan, maka itu sudah terpenuhi dan ini memberikan keuntungan bagi para pemilik tanah-tanah wakaf atau pengelola tanah wakaf untuk nantinya dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Dedie Rachim.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemkot, terutama dalam pengadaan tanah untuk percepatan pembangunan dan peningkatan PAD dari BPHTB maupun PBB.

“Dan juga yang paling penting lagi, hari ini kita memprioritaskan ada empat program kerja. Target kami hari ini yang memang alhamdulillah sangat didukung oleh wali kota beserta seluruh jajarannya,” ujarnya.

Akhyar menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan dan Pemkot Bogor juga memfasilitasi percepatan penyusunan RDTR yang kini tinggal menyisakan tiga Wajib Pajak (WP).

“Dan hari ini kita sudah bahas dalam proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di provinsi, Insyaallah dari Kementerian ATR/BPN siap mendukung dan akan segera diterbitkan persetujuan substansinya dalam rangka penerbitan Perwali RDTR di Kota Bogor,” ucapnya.

Ia menambahkan, integrasi peta bidang tanah dengan peta PBB memungkinkan data subjek dan objek pajak terekam secara lebih lengkap by name dan by address.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengapresiasi sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Bogor dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf untuk sarana ibadah dan pendidikan agama.

“Insyaallah target di tahun ini 500 titik dan alhamdulillah proses sosialisasi, proses komunikasi dengan berbagai pihak termasuk di kecamatan sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Dede menyebut, hingga saat ini telah tercapai 100 titik tanah wakaf yang bersertifikat, dan pihaknya menargetkan seluruhnya rampung sebelum akhir tahun.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru