Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal Lengkap Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Kamis (4/9) untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tersebar di berbagai titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan sejumlah lokasi Samsat Keliling Jadetabek yang dapat didatangi wajib pajak dengan jam operasional bervariasi.

- Advertisement -

Lokasi Samsat Keliling Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan area parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

    - Advertisement -
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Lokasi Samsat Keliling Tangerang Raya

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  • Ciledug: Green Lake City Cipondoh dan Giant Poris Gaga (09.00–12.00 WIB)

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

Lokasi Samsat Keliling Bekasi dan Depok

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (08.00–12.00 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00–12.00 WIB)

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)

Syarat dan Ketentuan Samsat Keliling

Polda Metro Jaya mengingatkan wajib pajak agar membawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, BPKB, dan STNK. Adapun layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat mengurus pajak kendaraan.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru