Rabu, November 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 11 September 2025 untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (11/9).

Informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, layanan Samsat Keliling dibuka di sejumlah titik berikut:

- Advertisement -
  • Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Utara: halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).

    - Advertisement -
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB).

  • Jakarta Timur: halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

  • Serpong: halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB).

  • Ciledug: Green Lake City Cipondoh dan Giant Poris Gaga (09.00–12.00 WIB).

  • Ciputat: halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  • Kelapa Dua: GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (08.00–12.00 WIB).

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB).

  • Depok: halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00–12.00 WIB).

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB).

Polda Metro Jaya mengingatkan, wajib pajak yang ingin menggunakan layanan ini perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.

Adapun Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain itu, masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak saat melakukan pembayaran di lokasi layanan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru