Sabtu, November 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat: Cek Jadwal dan Syarat Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat (13/9). Layanan ini tersedia di lima titik strategis di wilayah DKI Jakarta mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

    - Advertisement -
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli dan fotokopi

  • Mengisi formulir permohonan

  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus membuat SIM baru melalui Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat lebih mudah dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre di Satpas utama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru