Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi resmi meluncurkan layanan publik terintegrasi berbasis WhatsApp yang dinamakan WA Mantap “WhatsApp Masyarakat Nyaman Tanpa Ribet” pada Kamis (4/9) di Cimahi Command Center, Kantor Pemkot Cimahi.
Terobosan ini digagas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi sebagai bagian dari upaya transformasi layanan publik. Langkah ini diambil untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih responsif, efisien, dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja. Melalui pendekatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, Diskominfo Kota Cimahi berkomitmen menghadirkan sistem pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga transparan dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui WA Mantap dengan nomor resmi 0822-8999-9034, masyarakat Kota Cimahi dapat mengakses berbagai layanan publik, mencari informasi pariwisata, CCTV kota, memantau antrian MPP, status permohonan layanan kependudukan, status permohonan layanan kecamatan dan kelurahan Lapakami, hingga melaporkan kejadian kegawatdaruratan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh. Selain itu berbagai aplikasi layanan publik mulai dari Polakami, Sidakeptri untuk para pencari kerja, permohonan informasi SIMPONI, e-Lib perpustakaan digital Kota Cimahi, layanan kecamatan Lapakami, sampai layanan kependudukan Dilandacita bisa diakses lewat satu nomor tersebut.
Selain layanan administrasi kependudukan, WA Mantap juga terkoneksi dengan program pelayanan Kejaksaan Negeri Cimahi, seperti e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan layanan Barang Bukti Bebas Ongkos (Baros).
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa hadirnya WA Mantap adalah jawaban atas tuntutan masyarakat di era digital yang membutuhkan layanan publik lebih ringkas, cepat dan mudah.
“WA Mantap memudahkan warga menyampaikan kebutuhan maupun keluhan, termasuk layanan penting seperti KTP, KK, hingga aduan masyarakat. Semuanya bisa ditangani hanya lewat WhatsApp tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa WA Mantap tidak hanya sebagai kanal komunikasi, tetapi juga platform layanan publik terintegrasi. “Ini adalah bagian dari implementasi pemerintahan digital sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kami berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga perangkat daerah agar fitur-fitur di WA Mantap benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Dengan hadirnya WA Mantap, masyarakat Cimahi kini memiliki akses yang lebih cepat, transparan, dan akurat terhadap layanan publik. Pemkot Cimahi berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan birokrasi daerah.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News