Sabtu, November 8, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek, Ini Jadwal Lengkapnya

Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini hadir di sejumlah titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (10/9).

Melalui informasi resmi yang dibagikan akun X TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 lokasi gerai Samsat Keliling yang dapat diakses masyarakat, dengan jadwal operasional bervariasi di setiap titik.

- Advertisement -

Lokasi Samsat Keliling Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB).

    - Advertisement -
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

Lokasi Samsat Keliling Tangerang

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB).

  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB).

  • Ciledug: Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri (09.00–13.00 WIB).

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  • Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB).

Lokasi Samsat Keliling Bekasi dan Depok

  • Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara (09.00–12.00 WIB).

  • Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (08.00–14.00 WIB).

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kecamatan Tajur Halang (08.00–12.00 WIB).

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–14.00 WIB).

Dokumen yang Harus Dibawa

Wajib pajak yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu membawa sejumlah dokumen, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.

Perlu diketahui, layanan ini hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Sementara itu, perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan tetap dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Imbauan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan saat berada di lokasi layanan. Masyarakat diimbau menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak agar proses pembayaran pajak tetap aman dan nyaman.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus antre di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru