Wali Kota Cimahi Ngatiyana melantik Maria Fitriana sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Jabatan tersebut terisi setelah kosong selama satu tahun terakhir. Pelantikan Maria berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis (28/8).
Pengangkatan Sekda Kota Cimahi definitif mengacu kepada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 09456/R-AK.02.03/SD/F/2025, tanggal 5 Agustus 2025, hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kota Cimahi dan Surat Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 6887/KPG.07/BKD, tanggal 21 Agustus 2025 hal Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Cimahi.
“Semoga dengan dilantiknya Ibu Maria Fitriana menjadi sekretaris daerah, kinerja perangkat daerah yang berada di Kota Cimahi dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Pihaknya berharap Sekda Kota Cimahi dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan perangkat daerah dengan berkoordinasi bersama para asisten daerah. “Saya mengharapkan, dengan dilantiknya Ibu Pipit sebagai sekda, dapat mendorong dan menegaskan penerapan core value ASN “BerAkhlak”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Serta dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi, terutama saat ini kita sudah masuk di fase krusial di tahun anggaran 2025,” katanya.
Jabatan sekda kosong sejak 1 Agustus 2024 dan telah dijalankan oleh beberapa orang Penjabat Sekda. Terakhir, posisi Pj. Sekda Kota Cimahi diemban Mochamad Ronny yang bertugas sejak tanggal 17 Juli 2025.
Pelantikan sekretaris daerah dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. “Tugas yang diemban bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang dimiliki maka amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jabatan sekda memiliki peran vital sebagai manager utama pemerintahan daerah yang bertugas mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik prima, bukan sekedar jabatan administratif tapi sekda merupakan jantung koordinasi pemerintahan. Saya yakin, dengan pengalaman dan kompetensinya, Ibu Pipit akan mampu menjalankan tugas dengan cemerlang terutama mendukung pencapaian prioritas pembangunan di bidang infrastruktur, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan dan peningkatan potensi ekonomi kreatif, serta sebagai motor penggerak organisasi di lingkungan pemerintah Kota Cimahi, jelasnya.
Sekda Kota Cimahi juga diharapkan dapat merangkul seluruh stakeholders, baik dari forum koordinasi pimpinan daerah, akademisi, komunitas, maupun jajaran media massa. “Sebagai pejabat yang cukup lama malang melintang menjadi pimpinan di beberapa perangkat daerah, saya yakin sekda mampu menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak dalam membangun Kota Cimahi yang lebih baik,” tuturnya.
Pihaknya memastikan pengisian jabatan Sekda Kota Cimahi tersebut sudah memenuhi ketentuan normatif. “Pertimbangannya Ibu Pipit yang terpilih dari hasil pansel. Seleksi terbuka/open bidding sekda oleh tim panitia seleksi melibatkan akademisi salah satunya Rektor Unjani, ada dari UNPAD, UNPAS, dari BKN dan juga dari Pemprov. Jabar. Dari pendaftaran hingga mengerucut pada 1 nama, jadi kami lepas prosesnya dan mengikuti secara normatif,” ungkapnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













