Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Belasungkawa untuk Timothy, Kemdiktisaintek Serukan Kampus Jadi Ruang Aman bagi Sivitas Akademika

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra serta serta mendorong terwujudkannya ruang aman di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto usai memenuhi undangan ke kediaman Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, Minggu (19/10).

Mendiktisaintek menyampaikan belasungkawa terhadap kasus yang terjadi di Unud, serta menyatakan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengawal kejadian ini.

- Advertisement -

“Kami sangat prihatin dan menaruh duka cita yang mendalam pada keluarga Timothy Anugerah Saputra maupun keluarga besar Universitas Udayana. Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unud. Kami juga sudah meminta pihak kampus untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,” ujar Menteri Brian.

Mendiktisaintek menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Menteri Brian juga mengingatkan bahwa sudah terdapat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

- Advertisement -

“Kami sudah dapat laporan dari Rektor bahwa Unud membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, serta melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun untuk pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini,” tegas Menteri Brian.

Baca Juga : Indonesia Serukan Solidaritas dan Inovasi Bersama di Forum OIC-15
Menteri Brian menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi refleksi bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk Kemdiktisaintek, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, dan sivitas akademika untuk lebih mencermati kondisi sosial dan psikologis mahasiswa.

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kepada seluruh kampus serta teman-teman mahasiswa, mari lakukan pembinaan dan bangun atmosfer yang baik,” pungkas Menteri Brian.

Sebagai langkah sistemik, Kemdiktisaintek melalui Inspektorat Jenderal saat ini menjalankan Kampanye Nasional PPKPT. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Satgas tersebut berfungsi untuk:

  • Pencegahan: menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.
  • Penanganan: menyediakan mekanisme pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban.
  • Pendampingan: memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.
  • Mendorong budaya positif: memperkuat relasi yang sehat, setara, dan berintegritas di antara seluruh warga kampus.

Mekanisme pelaporan kasus kekerasan dapat dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui kanal pelaporan kampus masing-masing atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.

Kemdiktisaintek juga mengembangkan portal SAHABAT (Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap) di sahabat.kemdiktisaintek.go.id, yang menjadi ruang aman untuk edukasi, konsultasi, dan komunikasi terkait pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.

Sivitas akademika juga dapat melaporkan tindak kekerasan di kampus melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di laman lapor.go.id. Laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait, termasuk perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek.

Melalui berbagai langkah tersebut, Kemdiktisaintek berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, agar mahasiswa dapat belajar, tumbuh, dan berprestasi tanpa rasa takut.

Pertemuan di kediaman Presiden RI kali ini juga membahas penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah menekankan pentingnya keselarasan antara program pendidikan tinggi, termasuk penyaluran beasiswa, dengan arah pembangunan industri nasional. Dengan demikian, pengembangan SDM di perguruan tinggi diharapkan dapat menjawab kebutuhan sektor industri yang tengah tumbuh, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian antara lulusan dan kebutuhan dunia kerja.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru