Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Kamis (16/10) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, terdapat 14 lokasi Samsat Keliling yang siap melayani masyarakat mulai pagi hingga sore hari. Layanan ini merupakan upaya kepolisian dalam menghadirkan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling hari ini:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Advertisement - -
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
-
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
-
Ciledug: Giant Poris Gaga dan Fresh Market Green Lake City Pondoh (09.00–12.00 WIB)
-
Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (08.00–12.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)
-
Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00–14.00 WIB)
-
Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Untuk melakukan pembayaran pajak di gerai Samsat Keliling, warga diimbau membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, BPKB, dan STNK.
Namun perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi layanan. Warga diimbau menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit.
Dengan adanya Samsat Keliling Polda Metro Jaya, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa harus antre panjang di kantor utama.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News