Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa (28/10). Layanan ini tersedia di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Dilansir dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi strategis guna mendekatkan pelayanan kepada para wajib pajak. Berikut daftar lokasi dan jadwal layanan di masing-masing wilayah:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
- Advertisement - -
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–16.00 WIB) dan Pospol TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan area busway Foodmasphere (09.00–13.00 WIB)
-
Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
-
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
-
Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00–12.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat (09.00–14.00 WIB)
-
Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
-
Cinere: Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak diimbau untuk menyiapkan dokumen asli KTP, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat diminta mendatangi kantor Samsat terdekat.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor utama.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












