Kamis, Oktober 23, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Otonomi Daerah Tetap Berpijak pada Tujuan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ke-2 dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pemerintahan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (22/10).

- Advertisement -

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakor pertama di Makassar dan menjadi bagian penting dari agenda penyiapan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah berjalan lebih dari satu dekade dan kini termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 serta Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025.

- Advertisement -

Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan dengan niat tulus dan berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden juga menegaskan bahwa digitalisasi dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci menuju pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Kita juga terus bekerja keras untuk melakukan digitalisasi dan penggunaan teknologi untuk menjalankan pemerintahan yang lebih efisien,” ungkap Presiden RI.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Heri Wiranto menyampaikan, Kemenko Polkam terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menjaga keseimbangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinkronisasi arah, sasaran, dan prioritas pembangunan perlu terus dijaga agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, sekaligus memastikan bahwa implementasi otonomi daerah secara luas tetap berpijak pada konstitusi UUD 1945 dan tujuan nasional peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Heri Wiranto.

Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta para kepala daerah dan pejabat pemerintahan dari 10 provinsi dan 25 kabupaten/kota di wilayah Sumatera dan sebagian Jawa.

Heri menjelaskan bahwa revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola desentralisasi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan dinamika pembangunan nasional.

Ia menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah selaras dengan semangat Astacita Presiden Prabowo, khususnya cita ke-7 mengenai penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, yang menekankan pentingnya sinergi kewenangan pusat dan daerah, penguatan kapasitas pemerintahan daerah, serta penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah.

“Kita tidak boleh terjebak dalam sekat sektoral. Pemerintah pusat dan daerah harus menjadi satu kesatuan yang saling memperkuat. Revisi UU Pemda ini bukan sekadar pembaruan norma hukum, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan menuju model yang lebih kolaboratif dan berkeadilan,” ujar Heri Wiranto.

Kegiatan yang dihadiri lebih dari 102 peserta ini bertujuan untuk menghimpun pandangan, masukan, dan pengalaman langsung dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan otonomi daerah selama satu dekade terakhir. Masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan substansi perubahan UU Pemerintahan Daerah.

Wali Kota Batam menyambut baik penyelenggaraan Rakor ini dan menilai forum tersebut sangat strategis karena melibatkan langsung pemerintah daerah sebagai pihak yang menjalankan kebijakan di lapangan.

“Forum ini sangat strategis karena melibatkan pemerintah daerah secara langsung dalam memberikan masukan terhadap formulasi kebijakan nasional. Pengalaman aktual dari daerah menjadi sumber penting bagi pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang lebih kontekstual dan aplikatif,” ujar Wali Kota Batam.

Pernyataan tersebut mempertegas pentingnya pendekatan dua arah antara pusat dan daerah dalam proses perumusan kebijakan, agar kebijakan nasional dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat di tingkat lokal.

Rapat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang kuat, modern, dan sejahtera.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru