Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Sabtu: Depok, Tangerang, dan Bekasi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (18/10/2025).

Program ini digelar untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

- Advertisement -

Sesuai informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling tersedia di delapan titik berikut:

  1. Kota Tangerang – Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang (pukul 08.00–12.00 WIB)

    - Advertisement -
  2. Serpong – Halaman parkir Samsat Serpong (pukul 08.00–11.30 WIB) dan ITC BSD (pukul 13.00–15.00 WIB)

  3. Ciledug – Halaman kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City (pukul 09.00–12.00 WIB)

  4. Ciputat – Halaman kantor Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung (pukul 09.00–12.00 WIB)

  5. Kelapa Dua – Halaman GTown House (pukul 08.00–12.00 WIB)

  6. Kota Bekasi – Kantor Kecamatan Bekasi Barat (pukul 09.00–11.00 WIB)

  7. Depok – Halaman parkir Samsat Depok (pukul 08.00–12.00 WIB)

  8. Cinere – Kantor Kelurahan Bedahan (pukul 08.00–11.30 WIB)

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya, karena lokasi-lokasi Samsat Keliling telah disebar di titik strategis agar mudah dijangkau.

Namun demikian, warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK asli dan fotokopinya. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke lokasi Samsat Keliling terdekat sesuai domisili kendaraan. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru