Jumat, November 7, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (6/11).

Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu mendatangi kantor Samsat utama.

- Advertisement -

Menurut informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), berikut daftar lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling Jadetabek hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Gudang Wali Kota Jaksel (09.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan area parkir Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  • Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Cipinang dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB)

  • Ciputat: Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: G-Town House Square Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Kosmem Jatiasih (08.00–11.30 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB)

  • Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB)

Untuk melakukan pembayaran, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya, masyarakat kini bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kendaraan, tanpa perlu mengantre panjang di kantor utama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru