Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jabodetabek, Lengkap dengan Jam Layanan

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Selasa untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan ini tersebar di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), diinformasikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling mulai pagi hingga siang hari sesuai jadwal di masing-masing lokasi.

- Advertisement -

Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling Jadetabek hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Pos Pol TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  • Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)

  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat (09.00–12.00 WIB)

  • Kota Bekasi: KFC Zambrud (09.00–12.00 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Syarat dan Ketentuan Samsat Keliling

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak diimbau untuk membawa dokumen KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi masing-masing.

Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk terdekat.

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan ingin membayar pajak kendaraan secara cepat tanpa harus antre di kantor Samsat.

Dengan tersedianya Samsat Keliling Polda Metro Jaya, masyarakat Jadetabek kini bisa lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru