Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas tindakan cepatnya merespons kasus dua guru di Kabupaten Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.
Kasus yang menimpa dua tenaga pendidik, Abdul Muis dan Rasnal, sempat menjadi perhatian luas setelah ramai diperbincangkan melalui berbagai platform media sosial. Publik kemudian mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah, yang ditindaklanjuti oleh Sufmi Dasco Ahmad dengan melakukan koordinasi langsung bersama sejumlah kementerian terkait.
Respons cepat tersebut menghasilkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar kedua guru tersebut direhabilitasi. Rehabilitasi ini meliputi pemulihan nama baik serta pengembalian hak-hak administratif mereka sebagai tenaga pendidik.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, dalam pernyataan resminya menilai langkah cepat Sufmi Dasco Ahmad menggambarkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan dan para guru yang membutuhkan perlindungan hukum. Organisasi tersebut juga berharap mekanisme pengawasan dan penanganan kasus serupa dapat diperkuat di masa mendatang agar tidak merugikan para pendidik.
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.
Hingga laporan ini disampaikan, pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih memantau proses tindak lanjut pemulihan hak dan kedudukan kedua guru tersebut.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
- Advertisement -


.webp)












