Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan menyiapkan lelang pengelolaan parkir tepi jalan umum (TJU), mulai 2026 mendatang. Lelang tersebut diharapkan dapat mendongkrak capaian pendapatan daerah sebesar Rp1,65 miliar.
Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat, menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 392 titik parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dishub Kota Pekalongan. Dari jumlah tersebut, potensi bruto yang dihitung mencapai Rp4,92 miliar.
“Selama ini pembagiannya masih 30 persen untuk pengelola dan 70 persen untuk pemerintah. Dengan hasil kajian itu, target pendapatan tahun 2025 kita naikkan dari Rp1,55 miliar menjadi Rp1,65 miliar,” ungkapnya pada rapat Tim Pembinaan dan Penertiban Parkir TJU di Aula Dishub, Selasa (4/11).
Restu menambahkan, pembagian hasil dan mekanisme pengelolaannya masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan sistem pelelangan.
“Konsepnya masih kita olah agar formula pembagiannya tepat. Oleh karena itu, kami juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan untuk memberikan masukan teknis terkait rencana lelang pengelolaan parkir ini,” jelasnya.
Penilai KPKNL Pekalongan, Slamet Trijendra, menyebut, langkah ini mendorong rencana tersebut.
“Kami dorong agar proses administrasinya segera dilakukan supaya tahun depan bisa langsung siap dijalankan,” ujarnya.
Slamet menjelaskan, sistem pelelangan bisa dilakukan secara global dalam satu paket besar atau dibagi per lot, tergantung pada minat pasar.
“Kalau peminatnya sedikit, mungkin satu paket besar lebih efektif. Tapi kalau ingin menjaring lebih banyak peserta, bisa dibagi per lot seperti di daerah lain, misalnya di Kudus,” terangnya.
Dengan adanya rencana lelang ini, ia berharap pengelolaan parkir menjadi lebih profesional, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













