Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (9/12). Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Menurut informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, masyarakat dapat mengakses layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis yang tersebar di Jabodetabek. Setiap lokasi memiliki jadwal operasional yang berbeda, menyesuaikan kebutuhan warga di masing-masing wilayah.
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara di Jakarta Utara, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dengan jam pelayanan yang sama.
Untuk warga Jakarta Barat, Samsat Keliling beroperasi di area Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB. Di Jakarta Selatan, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00–15.00 WIB serta depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Timur, pelayanan diberikan di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari pukul 08.00–15.00 WIB dan di Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.
Di wilayah penyangga, Kota Tangerang menyediakan layanan di Alun-alun Cibodas serta area parkir Busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB. Kawasan Serpong membuka dua titik, yaitu halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pada sore hari pukul 16.00–19.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling di Ciledug bertempat di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB. Di Ciputat, pelayanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.
Untuk wilayah Kelapa Dua, masyarakat dapat mendatangi area Gtown Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Kota Bekasi, layanan beroperasi di KFC Zamrud pukul 09.00–14.00 WIB. Sementara di Kabupaten Bekasi, masyarakat dapat mengunjungi Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00–12.00 WIB.
Layanan di Depok tersedia di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB serta RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB. Adapun warga Cinere bisa mengakses layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemohon wajib membawa dokumen lengkap saat mengakses layanan Samsat Keliling, yakni KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing beserta fotokopi. Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












