Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Firman Soebagyo Minta Pemerintah Berhenti Konversi Kawasan Hutan Jadi Lahan Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah menghentikan praktik konversi kawasan hutan untuk pembukaan lahan produksi pangan. Dia menilai kebijakan tersebut tidak berkelanjutan dan justru membuka peluang kerusakan lingkungan yang lebih besar, bahkan menambahkan risiko terjadinya bencana.

“Reforma Agraria ini juga menjadi bagian yang harus dievaluasi. Apakah Reforma Agraria yang bagi-bagi kawasan hutan untuk kepentingan sektor tanaman pangan, ini apakah masih akan berkelanjutan? Menurut saya tidak, harus berhenti,” ujar Firman Soebagyo dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/12/25).

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikan Firman Soebagyo sebagai respons atas terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera.

Bencana itu disebut juga dipengaruhi oleh faktor kerusakan lingkungan, termasuk penambangan liar dan pembukaan kawasan hutan secara besar-besaran.

- Advertisement -

Firman Soebagyo menjelaskan bahwa fungsi kawasan hutan berbeda dengan lahan pertanian. Hutan memiliki peran penting sebagai penyangga ekologi dan ekosistem, sehingga tidak boleh semata-mata diubah menjadi area produksi pangan.

“Karena hutan itu adalah untuk tanaman hutan yang fungsinya adalah sebagai penyangga ekologi dan ekosistem, sedangkan pangan itu adalah di lahan pertanian. Jadi harus ada pemisahan yang jelas, tidak boleh lagi serta-merta bahwa ada lahan kosong, tanamin pangan, tanamin aja yang bisa menghasilkan produksi pangan, itu tidak boleh,” kata dia.

Firman Soebagyo menekankan kebijakan konversi tersebut juga seringkali dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan usaha yang merugikan lingkungan.

“Karena itu diberikan, maka pelaku usaha itu selalu memanfaatkan momentum itu dan kemudian dimanfaatkan celah-celah seperti itu untuk kepentingan mereka,” ucapnya.

Firman Soebagyo sebelumnya juga menyuarakan perlunya moratorium izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berlaku.

Dia menekankan bahwa celah-celah regulasi harus segera ditutup agar tidak menimbulkan dampak kerusakan yang lebih luas.

“Oleh karena itu, satu itu yang saya sampaikan tadi, moratorium dilakukan, kemudian evaluasi menyeluruh, dan kemudian kita melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi-regulasi yang memang kita anggap itu menjadi celah, maka harus segera dilakukan revisi,” jelasnya.

Firman Soebagyo pun mengusulkan agar pemerintah Indonesia mencontoh kebijakan perlindungan hutan tropis di negara lain, salah satunya Brasil. Di negara tersebut, pemerintah melarang total pemanfaatan hutan Amazon untuk kepentingan lain selain sebagai hutan lindung.

“Banyak negara-negara yang sepadan dengan Indonesia memiliki hutan tropis, itu membuat kebijakan. Seperti di Brasil, contoh Amazon. Amazon itu hutan lindung. Hutan lindung yang benar-benar dilindungi, tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” tuturnya.

Selain pengetatan aturan, Firman Soebagyo juga meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang merusak lingkungan.

“Kemudian juga di samping kita harus memiliki regulasi, bagi mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran harus ditindak tegas. Ditindak tegas, proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap dia.

“Jangan ada lagi di belakang layar, karena ini banyak korban yang sangat luar biasa. Dan ini tidak sekali dua kali, dan hampir terjadi di mana-mana dengan skala kecil, skala menengah, skala besar,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru