Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp51,82 triliun dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti, yang menilai langkah tersebut sebagai respons cepat dan tepat atas skala kerusakan yang terjadi.
“Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, kami melihat kebutuhan ini sangat besar dan mendesak. Kerusakan rumah dan infrastruktur yang luas harus segera ditangani dengan cepat,” katanya di Jakarta, Selasa, (9/12/2025).
Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan estimasi kebutuhan anggaran kepada Presiden saat meninjau lokasi terdampak di Banda Aceh pada Minggu (7/12/2025). Dalam laporan tersebut, BNPB memproyeksikan kebutuhan lebih dari Rp51,81 triliun untuk memulihkan kerusakan di tiga provinsi.
BNPB mencatat 37.546 unit rumah mengalami kerusakan, mulai dari rusak berat, hilang tersapu banjir, rusak sedang, hingga rusak ringan. Estimasi kebutuhan anggaran dialokasikan untuk Aceh sebesar Rp25,41 triliun, Sumatera Utara Rp12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp13,52 triliun.
Novita menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemulihan agar proses rehabilitasi berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.
“Masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan akses infrastruktur vital harus menjadi prioritas pemerintah dalam proses pemulihan ini,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendukung komitmen Presiden untuk menindak tegas jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pemulihan bencana.
“Anggaran bencana harus sampai kepada masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada yang ‘bermain-main’. Jika ada penyimpangan, aparat hukum harus bertindak. Semoga proses pemulihan bisa secepatnya terselesaikan,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












