Sebuah Buku Uji Kendaraan Bermotor (KIR) dilaporkan hilang, kendaraan atas nama Diah Nur Hidayat, warga Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Buku KIR yang hilang tersebut merupakan dokumen resmi uji kendaraan untuk satu unit mobil barang bak terbuka dengan nomor Polisi (TNKB): B 9468 KAT dan Nomor Uji KIR: BKS 202451. Berdasarkan keterangan yang diterima, buku tersebut hilang di sekitar Rawamangun pada 2 Januari 2026.
Kehilangan Buku KIR ini diumumkan kepada publik guna menghindari penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemilik kendaraan mengimbau apabila ada pihak yang menemukan Buku KIR dengan identitas tersebut agar segera menghubungi pemilik atau melaporkannya kepada Dinas Perhubungan setempat.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian serta pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















