spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemendukbangga Integrasikan Penguatan Keluarga dalam Kebijakan Pembelajaran AI

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) berkomitmen mengintegrasikan penguatan peran keluarga dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (AI) di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji saat menandatangani SKB bersama enam menteri lainnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (12/3).

Menurut Wihaji, Kemendukbangga/BKKBN memiliki tanggung jawab untuk memperkuat fungsi keluarga berbasis siklus hidup dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara etis, aman, bijak, dan bertanggung jawab.

“Sebagaimana terlampir dalam SKB 7 Menteri ini, Kemendukbangga/BKKBN akan berperan, antara lain menyusun kebijakan dan program penguatan fungsi keluarga yang mendukung kemampuan orang tua/wali dalam membimbing, memantau, dan mengarahkan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial oleh anak di lingkungan rumah,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Selain penyusunan kebijakan, Kemendukbangga/BKKBN juga akan melakukan advokasi, sosialisasi, serta koordinasi lintas sektor untuk memperkuat peran keluarga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh jalur pendidikan.

Upaya tersebut meliputi koordinasi komunikasi, informasi, dan edukasi kepada keluarga agar dapat menciptakan aktivitas berkualitas secara rutin sebagai ruang interaksi, komunikasi, sekaligus penguatan fungsi keluarga.

“Kemendukbangga/BKKBN juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan integrasi penguatan kapasitas keluarga dalam implementasi keputusan bersama ini, serta mendorong sinergi antara satuan pendidikan dan keluarga dalam mendukung perilaku digital anak yang etis, aman, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar dia.

Penandatanganan keputusan bersama tersebut dilakukan oleh tujuh kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Kemendukbangga/BKKBN.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa SKB tersebut bukan bertujuan untuk membatasi penggunaan teknologi kecerdasan artifisial, melainkan untuk memitigasi risiko yang dapat muncul dari pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.

“SKB tujuh menteri ini merupakan sikap untuk mewujudkan generasi bijak yang cerdas digital dan menggunakan kecerdasan artifisial atau akal imitasi (AI),” ujar Pratikno.

Pratikno juga menekankan bahwa pengaturan penggunaan teknologi di sekolah saja tidak cukup. Peran keluarga menjadi sangat penting karena orang tua merupakan benteng pertama dalam melindungi anak dari dampak negatif teknologi digital.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2023, tingkat kepemilikan atau penguasaan telepon genggam pada kelompok usia 15–24 tahun di Indonesia mencapai 92,14 persen.

Sementara itu, data BPS pada 2024 menunjukkan sekitar 35,57 persen anak usia 0–6 tahun telah terpapar internet.

Laporan UNICEF pada 2023 juga mencatat sekitar 50,3 persen anak di Indonesia pernah melihat konten seksual, sementara 48 persen di antaranya mengalami perundungan daring (cyberbullying).

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dapat memberikan manfaat optimal bagi pendidikan, sekaligus tetap menjaga ketahanan keluarga serta keselamatan anak di ruang digital.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru