Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menerapkan manajemen talenta dalam menentukan penempatan pejabat di lingkungan birokrasi. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan setiap aparatur sipil negara (ASN) menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.
Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan bahwa proses penempatan jabatan dilakukan melalui penilaian berlapis dengan pendekatan meritokrasi dan manajemen talenta berbasis evaluasi 360 derajat.
“Proses penempatan jabatan dilakukan melalui mekanisme penilaian berlapis, yakni pendekatan meritokrasi dan manajemen talenta berbasis pendekatan 360 derajat,” kata Sekda Provinsi Sumbar Arry Yuswandi di Kota Padang, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait pelantikan 44 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumbar. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/1518/BKD-2026, yang terdiri dari 21 pejabat administrator dan 23 pejabat pengawas.
Menurut Arry, hasil penilaian tersebut dihimpun oleh Tim Penilaian Kinerja Pegawai sebagai dasar dalam menentukan posisi paling tepat bagi setiap ASN. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya oleh atasan, tetapi juga melibatkan rekan kerja hingga bawahan.
“Artinya, penilaian ASN yang bersangkutan tidak hanya dari atasannya, tetapi juga oleh rekan kerja dan bawahan. Ini kita terapkan agar memperoleh gambaran objektif terhadap kapasitas dan integritas seseorang,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses mutasi dan promosi jabatan kali ini dilakukan lebih komprehensif dan hati-hati dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas organisasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Ini proses yang paling panjang yang pernah kita jalani. Bukan karena hal aneh, tetapi karena kita ingin memastikan orang yang tepat berada di tempatnya agar akselerasi pembangunan daerah semakin baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh keputusan penempatan pejabat didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan kepentingan pribadi maupun hubungan emosional.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumbar dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, serta berbasis kinerja guna mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal.
“Ini bukan soal keinginan pribadi, tetapi kebutuhan organisasi yang harus kita jawab bersama,” tegasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














