Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, menegaskan bahwa apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dalam membangun kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Tursiman saat memimpin apel pagi pada Senin (9/3/2026) di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Banjarnegara. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan arahan kepada para pegawai Setda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Menurut Tursiman, disiplin aparatur menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kedisiplinan juga menjadi indikator penting dalam penentuan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Disiplin aparatur adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi indikator utama dalam penentuan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya.
Ia menjelaskan, apel pagi merupakan instrumen penting untuk melatih kedisiplinan serta menjadi sarana koordinasi yang efektif di awal hari kerja. Melalui apel pagi, para ASN dapat saling bersilaturahmi, bertukar informasi, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
Dengan berkumpulnya para pegawai, proses pembagian tugas hingga pencarian solusi terhadap berbagai permasalahan pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
“Kita berharap apel pagi adalah bentuk latihan disiplin kita. Dengan kehadiran teman-teman ASN, kita akan mudah melakukan koordinasi, membagi tugas, dan mencari pola pemecahan masalah yang harus ditangani segera,” kata Tursiman.
Lebih lanjut, Tursiman juga mengingatkan pentingnya efisiensi waktu bagi ASN, tidak hanya saat pelaksanaan apel pagi, tetapi juga selama jam kerja hingga waktu pulang. Menurutnya, ketepatan waktu dalam bekerja akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa tingkat kedisiplinan ASN memiliki kaitan langsung dengan besaran TPP yang diterima. Di Kabupaten Banjarnegara, pemberian TPP saat ini sangat bergantung pada kinerja serta tingkat kedisiplinan pegawai.
“Tidak ada keharusan TPP diberikan 100 persen. Jika mereka disiplin dan kinerjanya baik, program selesai tepat waktu, insyaallah akan dibayar penuh. Namun, jika tidak disiplin dan program kegiatan tidak selesai, maka jumlah TPP yang diterima pada bulan tersebut akan dikurangi,” tegasnya.
Tursiman menambahkan, kebijakan tersebut akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbub) yang segera diluncurkan. Regulasi tersebut bertujuan memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah sejalan dengan kinerja dan dedikasi para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News


.webp)















