spot_img

BERITA UNGGULAN

BPOM Terapkan Penyesuaian Sistem Kerja Baru, Perkuat Transformasi Digital dan Efisiensi Energi

BPOM melaksanakan Apel Penyesuaian Sistem Kerja Baru dalam rangka penerapan masa transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan BPOM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Senin (13/4). Hadir dalam kegiatan tersebut Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, serta jajaran pimpinan dan pegawai BPOM baik secara luring maupun daring di seluruh Indonesia.

Pemberlakuan sistem kerja baru merupakan tindak lanjut arahan pemerintah dalam mendorong transformasi sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan fleksibel berbasis teknologi. Sistem ini sekaligus mendukung efisiensi energi nasional di tengah dinamika global.

- Advertisement -

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ini merupakan bagian dari strategi transformasi kelembagaan yang tidak hanya berfokus pada fleksibilitas, tetapi juga penguatan kinerja berbasis teknologi. “Kami tidak hanya menjalankan arahan, tetapi memastikan setiap kebijakan didukung teknologi agar tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Taruna Ikrar.

Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh dimaknai sebagai penurunan disiplin, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas. “Penyesuaian sistem kerja bukan berarti menurunkan kinerja, justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Taruna menekankan bahwa transformasi digital menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif dan akuntabel. Transformasi digital di BPOM adalah langkah strategis untuk memastikan birokrasi menjadi lebih efisien, akuntabel, dan berbasis kinerja.

Dalam kesempatan yang sama, Raffi Ahmad mengapresiasi kesiapan BPOM dalam mengimplementasikan sistem kerja fleksibel berbasis digital yang Ia sebut sebagai digitalisasi birokrasi sebagai respons terhadap dinamika global. “Transformasi digital yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa efisiensi energi dan produktivitas ASN [aparatur sipil negara] dapat berjalan beriringan. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan modern,” ujar Raffi Ahmad.

Raffi juga menekankan bahwa adaptasi sistem kerja harus tetap diiringi dengan konsistensi kinerja dan pelayanan publik. “Kita harus beradaptasi dengan kondisi global, tetapi kinerja dan pelayanan publik harus tetap terjaga,” pungkasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BPOM Jayadi menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja di lingkungan BPOM merupakan bagian dari upaya adaptasi terhadap dinamika global, yang tetap menuntut kinerja berbasis hasil serta kolaborasi yang optimal antarpegawai.

Saat ini, BPOM memiliki 6.484 pegawai yang tersebar di pusat dan 83 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan mayoritas merupakan pejabat fungsional yang menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan. BPOM mengimplementasikan sistem kerja baru melalui kebijakan work from home (WFH) secara serentak setiap hari Jumat, serta fleksibilitas satu hari kerja lainnya baik WFH maupun work from anywhere (WFA) dengan pengaturan yang selektif dan terukur oleh pimpinan unit kerja.

Kepala BPOM menegaskan bahwa pelaksanaan WFH/WFA bukan menjadi hari libur, melainkan tetap menuntut tanggung jawab, profesionalisme, serta capaian kinerja yang terukur dari setiap pegawai. Untuk mendukung kebijakan sistem kerja baru tetap termonitor, pemanfaatan teknologi digital diperkuat melalui sistem e-presensi berbasis SIASN Mobile.

Sistem e-presensi tersebut dilengkapi dengan fitur pelacakan lokasi dan pengenalan wajah guna memastikan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai dalam berbagai skema kerja selama menjalani WFH/WFA. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama Jayadi yang memandu jalannya apel memberikan contoh pemanfaatan fitur pelacakan lokasi tersebut dengan mengecek posisi beberapa pegawai BPOM di pusat dan unit pelaksana teknis BPOM, antara lain dari Balai Besar POM di Medan dan Balai Besar POM di Pontianak.

Kebijakan pelaksanaan WFH/WFA ini juga mendukung efisiensi energi melalui pengaturan operasional perkantoran serta optimalisasi penggunaan sumber daya secara lebih efektif. Melalui penyesuaian sistem kerja ini, BPOM berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efisien, dan berdaya saing global, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru