spot_img

BERITA UNGGULAN

Dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB, Indonesia Tuntut Investigasi atas Serangan Terhadap Pasukan PBB

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar (Dubes) Umar Hadi menuntut penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Umar Hadi dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, Selasa (31/3).

- Advertisement -

“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegas Umar Hadi.

Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB. Dalam forum tersebut, Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur serta lima prajurit lainnya terluka.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia menuntut tiga hal kepada DK PBB.

Pertama, pemulangan jenazah tiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.

Kedua, jaminan pasti dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel serta aset PBB.

Ketiga, penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB guna memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk peninjauan protokol keamanan dan rencana evakuasi.

Umar Hadi menambahkan, eskalasi yang terjadi di Lebanon berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan mengancam perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.

“Pemerintah Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keselamatan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama dan mendesak DK PBB bertindak secara tegas, jelas, dan bersatu.

“Serangan terhadap pasukan perdamaian tidak boleh terulang dan tidak boleh ditolerir,” tandas Umar Hadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru