Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai bersiap menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sebagai penunjang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong melakukan pembaruan pada aplikasi kehadiran digital E-Office.
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suryani, mengatakan pembaruan ini menjadi langkah penting agar ASN tetap bisa melakukan absensi secara daring saat bekerja dari rumah.
“Kami akan melakukan pembaruan data E-Office agar semua ASN bisa absensi secara digital,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Dalam pembaruan tersebut, E-Office akan dilengkapi fitur baru yang memungkinkan ASN melakukan absensi dari berbagai lokasi.
Jika sebelumnya absensi dibatasi pada titik koordinat tertentu, kini jangkauannya diperluas hingga seluruh wilayah Tabalong.
“Pola absensi tetap mengikuti jam kerja, baik saat masuk maupun pulang,” jelas Eddy.
Diskominfo juga membuka layanan koordinasi jika ASN mengalami kendala, seperti gangguan aplikasi atau masalah jaringan.
“Silakan berkoordinasi dengan tim teknis kami jika ada kendala,” tambahnya.
Kebijakan WFH ini akan diterapkan setiap hari Jumat, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tabalong, Sujadi, menyebutkan aturan tersebut telah diterima sejak 1 Maret 2026 dan segera ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati.
“Seluruh pemerintah daerah wajib melaksanakan kebijakan ini,” tegasnya.
Meski demikian, layanan publik tetap berjalan normal. Sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, perizinan, hingga administrasi kependudukan tidak terdampak kebijakan WFH.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















