Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Langkah ini menjadi bagian dari strategi mendorong birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berbasis data.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berbasis AI yang digelar secara daring pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam mempersiapkan implementasi evaluasi kinerja berbasis teknologi di lingkungan instansi pemerintah.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan keniscayaan dalam reformasi birokrasi.
“Penerapan evaluasi SAKIP berbasis AI merupakan bagian dari komitmen Kementerian PANRB dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga transformasi cara kerja agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, survei kesiapan menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi awal instansi pemerintah, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur digital, hingga pemahaman terhadap mekanisme evaluasi berbasis AI.
“Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah penguatan yang lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga implementasi evaluasi SAKIP berbasis AI dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga kesiapan organisasi dan budaya kerja aparatur. Transformasi digital menuntut perubahan pola pikir agar selaras dengan prinsip kinerja dan akuntabilitas.
Ke depan, penerapan AI dalam evaluasi SAKIP diharapkan mampu menghadirkan sistem penilaian kinerja yang lebih objektif, cepat, dan berbasis data. Pendekatan ini juga dinilai dapat meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi subjektivitas dalam proses evaluasi.
“Penerapan evaluasi berbasis AI ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, dan berdaya saing. Melalui transformasi yang berkelanjutan, Kementerian PANRB optimistis kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin meningkat,” pungkas Hasmy.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












