Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memaparkan arah kebijakan dan rencana kerja kementeriannya untuk tahun 2026 yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Fokus utama kebijakan tersebut adalah transformasi birokrasi dari hulu hingga hilir guna mendukung pembangunan nasional.
RKP 2026 sendiri mengusung tema besar kedaulatan pangan dan energi serta pembangunan ekonomi yang produktif dan inklusif. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3/2026), Rini menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung agenda nasional tersebut.
“Kami mendukung RKP 2026 melalui lima agenda utama, yakni penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, penataan kelembagaan dan proses bisnis, transformasi manajemen ASN, transformasi layanan publik, dan penguatan tata kelola pemerintah digital,” ujar Rini.
Menurutnya, seluruh program Kementerian PANRB tidak hanya berorientasi pada target internal, tetapi juga dirancang sebagai pengungkit menuju visi Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utama adalah menciptakan birokrasi yang akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, strategi reformasi birokrasi 2026 akan menitikberatkan pada dua aspek penting. Pertama, penerapan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 beserta roadmap 2025–2029 di seluruh instansi pemerintah. Kedua, transformasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah yang terintegrasi dan berbasis shared outcome.
Rini juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan integrasi proses bisnis dalam mendukung reformasi birokrasi. Kementerian PANRB menargetkan terbentuknya struktur organisasi yang tepat fungsi, efisien, serta memiliki tata kelola adaptif dan terukur.
Selain itu, penataan kelembagaan akan diselaraskan dengan program prioritas pemerintah agar lebih sinergis. Standardisasi tata laksana birokrasi berbasis kinerja juga menjadi langkah strategis yang akan terus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, Rini turut menjelaskan konsep flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti libur, melainkan perubahan pola kerja berbasis kinerja, bukan sekadar kehadiran.
“Pada intinya memang work from home ini yang disampaikan itu adalah lebih penekankan kepada bagaimana kita bertransformasi di dalam tata kelola pemerintahan. Jadi memang sudah saatnya kita memperbaiki layanan-layanan kepada masyarakat yang berbasis digital dengan tetap memperhatikan layanan-layanan yang bersifat esensial,” tegas Rini.
Pada aspek manajemen ASN, transformasi difokuskan pada penerapan sistem merit secara konsisten, peningkatan kompetensi, serta penguatan budaya digital di kalangan pegawai pemerintah.
Lebih lanjut, transformasi tersebut akan bermuara pada peningkatan kualitas layanan publik yang inklusif, terintegrasi, dan mudah diakses. Layanan multikanal pun terus dikembangkan, mulai dari tatap muka, layanan jemput bola, layanan mandiri, hingga layanan digital.
Kementerian PANRB juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik. Di sisi lain, pengembangan pemerintahan digital terus diperkuat melalui regulasi dan arsitektur yang matang, termasuk rencana integrasi layanan dalam satu portal nasional.
“Transformasi digital pemerintahan akan dimulai dari penyusunan kebijakan hingga evaluasi kinerja pemerintah digital,” imbuh Rini.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Zulfikar Arse Sadikin tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap program kerja Kementerian PANRB. DPR menekankan agar setiap program dan anggaran tahun 2026 benar-benar berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap program dan anggaran tahun 2026 agar berorientasi pada outcome dan impact nyata bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan pelaksanaan belanja kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Zulfikar.
Dengan berbagai strategi tersebut, transformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











