Bank Sulselbar Cabang Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone kembali memperkuat sinergi pelayanan publik melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan perbankan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Cabang Bone, Muhammad Anas, bersama Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Selasa 12 Mei 2026. Turut hadir menyaksikan penandatanganan itu Asisten I Setda Bone, Andi Amran, serta Plt Kepala DTSP Bone, Andi Irma.
Muhammad Anas menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Sulselbar dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya layanan perbankan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik.
“Intinya, Bank Sulselbar dan penyelenggara MPP sepakat untuk melanjutkan perjanjian kerja sama layanan perbankan bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten Bone,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini layanan Bank Sulselbar telah tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone, seperti Watampone, Kahu, Lapri, Mare, dan Uloe sehingga diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan.
“Harapannya, dengan jaringan layanan yang semakin luas, masyarakat atau nasabah di seluruh kecamatan di Bone dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan,” tambahnya.
Sementara itu, Andi Akmal Pasluddin berharap melalui perpanjangan PKS tersebut, kolaborasi antara Bank Sulselbar dan Pemkab Bone semakin solid dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













