Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memperkuat operasional tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan pekerja.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa keberadaan daycare di tempat kerja memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, tetapi juga dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan.
“Tempat penitipan anak menjadi solusi yang sangat strategis, tidak hanya untuk memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sekaligus memaksimalkan bonus demografi,” ujar Isyana di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, penguatan daycare merupakan bagian dari pembangunan ketahanan keluarga yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan nasional. Intervensi sejak usia dini, mulai dari aspek pengasuhan, gizi, hingga kesehatan mental anak, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan SDM unggul di masa depan.
“Kalau kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka intervensi harus dilakukan sejak dini, mulai dari pengasuhan, gizi, hingga kesehatan mental anak,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa isu daycare tidak hanya berkaitan dengan perlindungan anak, tetapi juga menjadi bagian integral dari sistem ketenagakerjaan.
“Perbaikan sistem daycare bukan hanya isu perlindungan anak, melainkan juga kewajiban normatif perusahaan dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja. Ini adalah isu ketenagakerjaan yang strategis,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah tengah mendorong standardisasi tenaga pengasuh, penguatan pengawasan, serta pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Daycare.
“Kita perlu memastikan adanya sertifikasi nasional bagi caregiver (pengasuh), pengaturan rasio pengasuh-anak, serta sistem pengawasan terpadu untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kualitas layanan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana menyampaikan pentingnya integrasi data dan fleksibilitas kebijakan dalam implementasi daycare di berbagai sektor, termasuk yang berbasis perusahaan, mengingat dalam pelaksanaannya masih ada tantangan besar terkait pemenuhan standar akibat beragamnya kondisi perusahaan.
Di sisi lain, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker C. Heru Widianto mengemukakan, persentase perusahaan yang memiliki daycare masih sedikit, sehingga perlu didorong pengembangannya secara lebih luas termasuk pemenuhan standar minimum dalam operasional tempat penitipan anak yang mencakup aspek keamanan, kompetensi pengasuh, program edukatif, serta perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja pengasuh
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














