spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemerintah Berantas Mafia Pangan, Harga Beras Dijaga Tetap Stabil

Pemerintah memastikan akan menjaga stabilitas harga beras. Salah satunya dengan peningkatan pengawasan untuk menertibkan praktik-praktik anomali yang ditengarai menjadi bagian dari mafia pangan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tengah membenahi berbagai penyimpangan di sektor pangan, termasuk dugaan praktik mafia pangan yang memengaruhi harga di tingkat konsumen.

Menurut Amran, penguatan pengawasan menjadi penting karena kondisi pasokan beras nasional saat ini berada dalam posisi aman. Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari sampai Mei 2026 diproyeksikan mencapai 16,8 juta ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional pada periode yang sama sekitar 12,8 juta ton. Dengan demikian terdapat surplus hampir 4 juta ton.

“Bapak Presiden ini menata penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di republik ini, termasuk di pertanian. Kalau supply-nya banyak, (harusnya) harga turun. Nah itu kita sampaikan, ada mafia yang harus diberesin di republik ini. Dan buktinya ada, sudah tersangka. Inilah yang mau diberesin di Republik ini,” tegas Kepala Bapanas sekaligus Mentan Andi Amran Sulaiman di Jakarta (19/5/2026).

Salah satu langkah penertiban di sektor perberasan adalah dengan melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap peredaran beras fortifikasi. Bapanas akan melaksanakan uji laboratorium untuk membuktikan klaim kandungan zat gizinya. Ini karena beras fortifikasi sendiri wajib memenuhi kandungan antara lain vitamin B1, asam folat, B12, zat besi, dan seng.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas harga pangan dan kesejahteraan petani. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah mempertahankan batas bawah harga Gabah Kering Panen (GKP) di level Rp 6.500 per kilogram agar petani tetap memperoleh keuntungan yang layak. Semangat kerja petani meningkat, produksi dalam negeri pun turut melesat.

“Ini petani lagi bahagia nih. Jangan diganggu, petani lagi bahagia. Mungkin GKP-nya rada tinggi (tapi) ini petani bahagia. Nah karena GKP tidak kita tahan batas atasnya. Tentu Rp 6.500 menjadi batas bawahnya,” kata Deputi Bapanas Ketut.

Dalam pantauan Bapanas, per 19 Mei 2026, rerata harga GKP tingkat petani secara nasional berada di Rp 6.947 per kg. Level harga ini telah meningkat 2,61 persen dari sebulan lalu dan meningkat 0,40 persen dari seminggu lalu. Sumatera Barat mencatatkan rerata harga GKP tertinggi dengan Rp 7.668 per kg, sedangkan daerah dengan GKP terendah di D.I. Yogyakarta di Rp 6.500 per kg.

“Kemudian mulai naik, nah ini memang kami akan gerakkan untuk menjaga, mengendalikan, tentu kami mengendalikan di harga beras. Ini karena kalau di GKP ini adalah kebahagiaan petani. Mereka berproduksi, ini harus kita berikan ruang juga,” ucap Ketut lagi.

Kendati demikian, adanya tren fluktuasi harga GKP di awal Mei ini merupakan pola musiman yang lazim terjadi setelah panen raya, bukan karena dampak potensi penurunan produksi beras bulanan.

Pola musiman yang berulang tersebut tergambarkan pada hasil Survei Harga Produsen Beras Tahun 2025 oleh BPS. Pada 2025, rerata harga GKP mulai mengalami peningkatan usai panen raya di Maret dan April yang kemudian memuncak pada Agustus.

Pada Mei 2025, BPS mencatat rerata harga GKP di Rp 6.828 per kg. Ini naik 1,73 persen dibandingkan April 2025 yang berada di Rp 6.712 per kg. Lalu mulai Juni 2025 harga gabah menjadi Rp 7.029 per kg dan mencapai Rp 7.399 per kg di Agustus 2025.

Meski demikian, tekanan inflasi beras pascapanen raya tetap relatif terkendali. Dilihat dari pergerakan tingkat inflasi beras secara bulanan usai panen raya Maret April 2025 masih terjaga baik. Pada Mei 2025 tercatat di 0,20 persen setelah pada April sempat deflasi 0,05 persen. Juni 2025 di 1,00 persen. Juli 2025 sempat naik ke 1,35 persen dan menurun tipis pada Agustus 2025 ke 0,73 persen.

Adapun data BPS menunjukkan perkembangan harga beras nasional hingga pekan kedua Mei 2026 masih relatif terkendali. Dari 355 kabupaten/kota yang dipantau, terdapat 111 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras. Namun hanya 58 kabupaten/kota yang rerata harga beras mediumnya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru