spot_img

BERITA UNGGULAN

Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggelar Diskusi Publik bertema “Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi dan Ancaman Krisis Ekonomi” pada Selasa, 19 Mei 2026 di Sadjoe Cafe & Resto, Tebet, Jakarta Selatan. Diskusi ini menjadi ruang refleksi kritis terhadap kondisi demokrasi Indonesia pasca 28 tahun Reformasi yang dinilai tengah mengalami kemunduran serius akibat menguatnya militerisme dalam kehidupan sipil dan politik. Situasi tersebut tampak dari semakin luasnya keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan, meningkatnya pendekatan keamanan dalam merespons kritik publik, serta maraknya intimidasi terhadap masyarakat sipil, pembela HAM, akademisi, hingga ruang-ruang sipil lainnya.

.Dalam diskusi tersebut, Ketua Centra Initiative sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Araf, menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sedang bergerak mundur menuju otoritarianisme. Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi oleh aparat militer, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis, menunjukkan negara hari ini semakin alergi terhadap kritik dan perbedaan pendapat. Situasi ini mengingatkan publik pada praktik Orde Baru, ketika suara kritis diperlakukan sebagai ancaman yang harus dibungkam melalui intimidasi, represi, penculikan, dan kekerasan negara. Hari ini pola itu kembali hidup: ruang diskusi diawasi, ekspresi warga dibatasi, dan aparat dipakai untuk menekan masyarakat sipil.

Al Araf juga menegaskan bahwa menguatnya militerisme tidak terjadi secara kebetulan, melainkan dipersiapkan secara sistematis melalui berbagai regulasi yang membuka jalan militer masuk lebih dalam ke ruang sipil. Revisi UU TNI, Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Ranperpres OMSP merupakan instrumen politik untuk menghidupkan kembali dwifungsi militer. Negara secara sadar sedang menarik militer keluar dari fungsi pertahanan dan mendorongnya mengurusi kehidupan sipil dan politik warga negara. Menurutnya, bahaya terbesar hari ini terlihat dari semakin masifnya penguatan komando teritorial TNI. Struktur ini sejak awal merupakan warisan utama dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Dalam negara demokrasi, militer tidak boleh dibangun mengikuti struktur pemerintahan sipil karena akan melahirkan kontrol politik terhadap masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: struktur komando teritorial terus diperluas hingga menyaingi pemerintah sipil di daerah. Ini bukan logika pertahanan negara, melainkan logika penguasaan politik terhadap warga sipil.

Berdasarkan keterangan di atas, Al Araf menegaskan bahwa Reformasi TNI adalah agenda mendesak yang tidak bisa ditawar lagi. TNI harus dikembalikan ke barak dan difokuskan pada fungsi pertahanan negara, bukan dijadikan alat untuk mengontrol masyarakat sipil, membungkam kritik, dan mempersempit demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa militerisme bukan hanya menghancurkan demokrasi dan HAM, tetapi juga merusak ekonomi nasional. Tidak ada negara dengan dominasi militer yang kuat bisa tumbuh sehat secara ekonomi. Investor tidak akan percaya pada negara yang demokrasi dan kepastian hukumnya rusak. Melemahnya rupiah, ketidakstabilan ekonomi, dan menurunnya kepercayaan pasar merupakan konsekuensi langsung dari arah politik Indonesia yang semakin otoriter dan represif.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai situasi demokrasi Indonesia saat ini menunjukkan gejala semakin menguatnya watak otoritarianisme negara. Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran secara sistematis membangun “musuh-musuh khayalan” untuk menciptakan rasa takut sekaligus melegitimasi pembungkaman terhadap kelompok kritis masyarakat sipil. Salah satu pola yang digunakan adalah retorika nasionalisme agresif melalui pelabelan “antek asing” kepada aktivis, akademisi, jurnalis, dan warga negara yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Usman Hamid menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk orkestrasi penyesatan publik untuk mendelegitimasi suara kritis di ruang demokrasi.

Lebih jauh, Usman Hamid menilai transisi demokrasi Indonesia pasca-1998 masih menyisakan logika otoritarianisme, khususnya dalam reformasi sektor keamanan. Hal tersebut tercermin dari tetap dipertahankannya struktur komando teritorial TNI yang sejatinya merupakan warisan dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Bahkan di era pemerintahan Prabowo, struktur tersebut justru semakin diperluas. Dari sebelumnya 22 komando teritorial (Kodam), kini bertambah menjadi 34 Kodam di berbagai wilayah Indonesia. Selain perluasan komando teritorial, pemerintah juga terus memperbesar ekspansi militer melalui pembentukan batalyon baru dengan dalih pembangunan. Saat ini telah dibentuk sekitar 100 batalyon, dan pemerintah berencana menambah 500 batalyon baru. Menurut Usman Hamid, situasi tersebut menunjukkan semakin luasnya penetrasi militer ke wilayah sipil. Dengan 100 batalyon saja, sekitar 20 persen wilayah kabupaten telah berada di bawah bayang-bayang militer. Jika rencana penambahan 500 batalyon direalisasikan, maka hampir seluruh wilayah kabupaten di Indonesia akan berada dalam kontrol dan pengaruh militer yang sangat kuat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru