Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan diskusi bersama Ombudsman sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang telah diterima, Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang konstruktif, diharapkan setiap laporan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari masyarakat sebagai bahan perbaikan pelayanan.
Bagi kami, setiap laporan, saran, dan aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi yang sangat berharga dalam mewujudkan pelayanan yang semakin baik, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















