Komisi X DPR RI menyoroti belum optimalnya pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026, khususnya terkait rendahnya angka daftar ulang calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Temuan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam kunjungan Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR RI ke Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (26/6/2026).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, Panja SPMB memperoleh banyak masukan dari berbagai pihak, mulai dari pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, asosiasi perguruan tinggi, hingga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Menurutnya, forum tersebut memberikan gambaran yang utuh mengenai berbagai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini kami berkumpul di Universitas Sumatera Utara sebagai tuan rumah. Hadir dari berbagai PTN dan PTS, juga asosiasi perguruan tinggi negeri maupun swasta serta LLDIKTI. Kami bisa menyerap banyak sekali informasi sekaligus curahan dari teman-teman di PTN maupun PTS,” ujar Kurniasih.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang meskipun telah dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri. Kondisi tersebut menyebabkan daya tampung di sejumlah PTN belum terisi secara maksimal.
“Yang pertama adalah dari daya serap calon mahasiswa yang sudah diterima, ternyata untuk daftar ulangnya, khususnya di PTN, tidak mencapai 100 persen. Akhirnya kuota ataupun kapasitas perguruan tinggi negeri itu sendiri belum terpenuhi secara penuh, baik melalui jalur SNBT, SNBP maupun jalur mandiri,” jelasnya.
Menurut Kurniasih, persoalan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar dapat ditemukan akar penyebabnya. Ia menilai terdapat berbagai kemungkinan yang memengaruhi keputusan calon mahasiswa untuk tidak melakukan registrasi ulang, mulai dari keterbatasan ekonomi, ketidaksesuaian program studi dengan minat, hingga faktor-faktor lain yang perlu diteliti lebih lanjut.
“Nah, ini yang harus kita cari penyebabnya apa. Apakah karena kondisi ekonomi, jurusannya yang tidak sesuai, atau ada faktor variabel yang lain,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh temuan yang diperoleh Panja SPMB dari berbagai daerah akan menjadi bahan evaluasi Komisi X DPR RI dalam menyusun rekomendasi penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa baru.
Kurniasih berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan sistem SPMB yang lebih efektif, sehingga kuota pendidikan tinggi dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan kepastian bagi calon mahasiswa dalam menentukan pilihan pendidikan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






