Kamis, Juni 18, 2026
Beranda Parlemen Komisi XI DPR Dukung LKPP Perkuat Pengadaan Pemerintah dan Tingkatkan Peran UMKM

Komisi XI DPR Dukung LKPP Perkuat Pengadaan Pemerintah dan Tingkatkan Peran UMKM

91

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp127,3 miliar. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendukung upaya LKPP dalam memperkuat tata kelola belanja pengadaan pemerintah.

 

“Saya tentu sependapat dan mendukung semangat LKPP yang tadi menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dalam belanja pengadaan. Apalagi, kita semua tahu bahwa dalam beberapa waktu terakhir perhatian publik terhadap proses pengadaan semakin besar, terutama pada program-program prioritas Bapak Presiden. Karena itu, kami berharap LKPP terus memberikan pendampingan dan masukan yang konstruktif guna mendukung keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah ke depan,” ungkap Puteri melalui rilis yang disampaikan dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

 

Lebih lanjut, Puteri mendorong LKPP untuk terus memastikan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam belanja pengadaan pemerintah. “Kalau kita lihat data pada tahun lalu, porsi keterlibatan UMKM justru turun menjadi 36,93 persen. Padahal sebelumnya sudah mampu menyentuh level di atas 40 persen. Artinya, terdapat tren penurunan keterlibatan UMKM dalam belanja pengadaan yang perlu menjadi perhatian bersama. Tentu, perlu didalami apa yang menjadi penyebab penurunan tersebut. Apakah karena perubahan pola belanja pemerintah, masih adanya kendala dari sisi kapasitas UMKM, atau justru terdapat hambatan dalam proses pengadaan itu sendiri,” ujar Puteri.

 

Menanggapi, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong pelaksanaan kebijakan yang mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen belanja pengadaan barang dan jasa kepada produk usaha mikro, kecil, dan koperasi.

 

“Alhamdulillah, realisasi belanja untuk UMK pada tahun 2026 telah melampaui target 40 persen, yakni mencapai 43,54 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada pada level 36,93 persen. Tentu ini menjadi capaian yang baik, dan kami berharap dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” jelas Iwan.

 

Menutup keterangan, Puteri berharap perbaikan tata kelola pengadaan yang dilakukan LKPP dapat semakin meningkatkan efektivitas belanja pemerintah sekaligus mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional. “Tentu, kami berharap perbaikan tata kelola ini dapat mendukung pemerintah dalam memetakan kebutuhan pengadaan secara lebih tepat dan terukur, khususnya untuk pengadaan yang menunjang Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN),” tutup Puteri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini