Dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut PTSL yang diikuti oleh jajaran terkait pada hari ini di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.
Rapat ini dilaksanakan untuk membahas berbagai bidang tanah yang masih memerlukan penyelesaian administrasi, teknis, maupun yuridis sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat dan tim pelaksana yang terlibat dalam program PTSL guna menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam penyelesaian pekerjaan.
Pelaksanaan rapat dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian bidang-bidang tanah yang masih dalam proses, sekaligus untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemui di lapangan. Melalui forum ini, peserta rapat melakukan evaluasi terhadap progres pekerjaan serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut PTSL.
Dalam pembahasannya, masing-masing tim menyampaikan perkembangan pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah percepatan yang terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berharap seluruh tahapan pelaksanaan PTSL dapat diselesaikan secara optimal, tepat waktu, dan akuntabel. Dengan demikian, program PTSL dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat melalui terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















