Jumat, Juni 19, 2026
Beranda Pemda Rumah Pijar Kota Malang Perkuat Peran Keluarga dalam Pemulihan Penyandang Disabilitas Mental

Rumah Pijar Kota Malang Perkuat Peran Keluarga dalam Pemulihan Penyandang Disabilitas Mental

64

Program Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Rumah Pijar) yang diinisiasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) mengedepankan pendekatan berbasis keluarga dalam pendampingan penyandang disabilitas mental. Melalui pendekatan tersebut, keluarga diperkuat agar mampu menjadi lingkungan utama yang mendukung proses pemulihan penerima manfaat.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan bahwa selama ini penanganan penyandang disabilitas mental tidak cukup hanya berfokus pada individu. Keterbukaan dan keterlibatan keluarga menjadi faktor penting agar proses pemulihan berjalan optimal sekaligus memudahkan pemerintah dalam memberikan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan.

“Pada intinya, kita juga memberikan pelayanan dan pendampingan kepada keluarga. Keterbukaan keluarga sangat penting dalam penyembuhan penyakit kejiwaan. Selama ini masih ada keluarga yang cenderung tertutup karena stigma. Itu yang ingin kita hilangkan, sehingga kita bisa mengintervensi keluarganya terlebih dahulu dan melihat apa yang mereka butuhkan agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran,” jelasnya saat kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah Pijar Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, sekitar 3.700 masyarakat pernah mengakses layanan kesehatan jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang masih menjalani pengobatan lanjutan. Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental terbanyak, yakni hampir 300 orang, dengan sekitar 170 orang yang saat ini menjadi prioritas pendampingan melalui Rumah Pijar.

Donny menjelaskan, pendampingan tidak hanya berupa bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial, tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Pendampingan tersebut meliputi pemantauan kepatuhan konsumsi obat, asesmen kebutuhan keluarga, hingga pengusulan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil di bawah lima.

“Kalau ada penerima manfaat yang harus rutin minum obat, petugas kami akan mendampingi dan memastikan pengobatannya berjalan. Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial juga akan kami asesmen agar intervensinya sesuai dengan kondisi masing-masing,” terangnya.

Pelaksanaan Rumah Pijar mengedepankan kolaborasi lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta berbagai lembaga filantropi di Kota Malang untuk memperluas jangkauan layanan pendampingan.

Menurut Donny, pendekatan berbasis keluarga juga menjadi langkah preventif agar penyandang disabilitas mental tetap mendapatkan hak-haknya, memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan, serta terhindar dari penelantaran.

“Harapannya, dengan keluarga yang semakin terbuka dan mendapatkan pendampingan, penyandang disabilitas mental bisa memperoleh pelayanan yang lebih baik dan menjalani proses pemulihan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini