Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pangan berbasis sains guna menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks. Komitmen tersebut disampaikan dalam keynote speech-nya pada Seminar Nasional bertema “Membangun Peradaban Teknologi Pangan Untuk Future and Healthy Food” yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).
Dalam paparannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan manusia. Untuk itu, negara harus memastikan setiap produk pangan yang beredar aman dikonsumsi, bermutu, dan memiliki kandungan gizi yang memadai.
Menurut Taruna, sektor pangan saat ini menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari perubahan iklim, dinamika geopolitik global, pertumbuhan jumlah penduduk, hingga masih tingginya persoalan gizi masyarakat. Karena itu, inovasi dan pengembangan teknologi pangan menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat di masa depan.
“Pangan aman, bermutu, dan bergizi adalah kewajiban. Sebagai regulator, BPOM akan konsisten memastikan bahwa setiap produk yang beredar memenuhi prinsip tersebut,” ujar Taruna.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi pangan, termasuk berbagai metode pengolahan modern, perlu dipandang sebagai bagian dari solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional yang terus meningkat. Namun demikian, BPOM menegaskan bahwa setiap inovasi harus tetap memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang telah ditetapkan.
Terkait perdebatan mengenai pangan ultra-proses (ultra-processed food/UPF), Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak menolak perkembangan teknologi pangan. Menurutnya, fokus utama regulator adalah memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.
“Yang terpenting adalah hasil akhirnya. Selama produk tersebut aman, bermutu, bergizi, dan diproduksi melalui proses yang terstandar, maka teknologi harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Taruna juga menyoroti pentingnya reformulasi produk pangan untuk mengurangi kandungan gula, garam, dan lemak yang berlebihan guna menekan angka penyakit tidak menular yang terus meningkat. Upaya tersebut diperkuat melalui implementasi kebijakan Nutri-Level yang telah diterbitkan BPOM untuk membantu masyarakat memilih pangan yang lebih sehat.
Selain itu, BPOM terus memperkuat pengawasan pangan olahan berbasis risiko melalui Program Manajemen Risiko (PMR), yang mendorong pelaku usaha menerapkan pengawasan mandiri terhadap keamanan dan mutu produknya. Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat besarnya jumlah industri pangan di Indonesia yang mencapai jutaan unit usaha.
Sementara itu, Ketua Umum PATPI masa bakti 2022–2026 Giyatmi menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebijakan pangan berbasis bukti ilmiah. Menurut Giyatmi, tantangan ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat memerlukan kolaborasi yang erat antara regulator, akademisi, dan industri.
Giyatmi menekankan bahwa berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk mengenai UPF, perlu dibahas secara objektif berdasarkan kajian ilmiah. Ia menilai bahwa penilaian terhadap suatu produk pangan tidak dapat hanya didasarkan pada tingkat proses pengolahannya, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, mutu, kandungan gizi, manfaat, serta pola konsumsinya.
“PATPI memandang bahwa kebijakan pangan harus dibangun di atas evidence-based policy. Sains harus menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri dihadiri oleh Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI Maria Endang Sumiwi serta diikuti oleh pengurus PATPI cabang. Melalui seminar nasional hari ini, PATPI menghimpun masukan dari regulator, akademisi, organisasi profesi, dan pelaku industri untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung pembangunan sistem pangan nasional yang sehat dan berkelanjutan.
BPOM dan PATPI sepakat bahwa sinergi antara regulator dan komunitas ilmiah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan. Dengan dukungan inovasi teknologi, penguatan regulasi berbasis sains, serta peningkatan literasi pangan masyarakat, sistem pangan nasional diharapkan semakin mampu menjamin kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






