Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyerahkan bantuan mesin tempel merek Yamaha dan Suzuki berkapasitas 15 dan 20 PK secara simbolis kepada para nelayan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Sofifi, pada Kamis (16/07/2026). Program strategis ini berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sherly berdialog langsung dengan para nelayan dari berbagai kabupaten/kota, seperti Ternate, Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Halmahera Utara. Melalui interaksi ini, terungkap bahwa program ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir. Salah satu nelayan asal Desa Momojiu, Morotai, Rudi Tinake, melaporkan berhasil meraup pendapatan bersih hingga Rp41 juta hanya dalam waktu 13 hari melaut, berkat pembiayaan KUR BRI sebesar Rp50 juta dengan cicilan ringan Rp1,5 juta per bulan selama 3 tahun.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Gubernur memberikan arahan tegas kepada seluruh nelayan agar disiplin dalam menjaga kualitas kredit mereka. Pemprov Maluku Utara bertindak langsung sebagai penjamin (guarantor) agar para nelayan bisa mendapatkan kepercayaan dari pihak perbankan.
“Saya minta Bapak-Bapak sekalian fokus untuk mencicil di bank tepat waktu. Jangan sampai catatan kredit (SLIK) menjadi merah atau macet, karena pemerintah daerah yang menjadi penjamin Bapak-Bapak ke bank,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut, ia memberikan strategi bisnis kepada nelayan agar setelah cicilan lunas dalam 2 hingga 3 tahun, mereka dapat mengajukan kredit kapal baru lagi, sedangkan kapal lama bisa dioperasikan oleh orang lain menggunakan sistem bagi hasil demi memperluas lapangan kerja.
Mendengar keluhan nelayan mengenai kendala administrasi, Gubernur langsung memberikan solusi di tempat. Terhadap keluhan nelayan Halmahera Barat, Sahril Do. Dasim, mengenai batasan minimal plafon di Bank Mandiri yang sempat menghambat, disepakati bahwa plafon KUR untuk program bodi kapal diatur fleksibel antara Rp35 juta hingga Rp50 juta agar terhindar dari risiko kredit macet.
Selain itu, Gubernur juga merespons kebijakan baru pemerintah pusat terkait dengan pemutihan catatan SLIK (BI checking ) merah bagi tunggakan di bawah Rp1 juta agar nelayan tetap bisa mengakses KUR.
Pemprov Maluku Utara menargetkan penyaluran total 1.000 unit mesin kapal sepanjang tahun 2026. Dari alokasi tahap awal sebanyak 443 mesin, per hari ini telah diserahkan sebanyak 146 mesin (termasuk 60 unit pada penyerahan tahap ketiga ini). Gubernur mengimbau agar dinas aktif menjemput bola dan mengajak lebih banyak nelayan mendaftar, termasuk menyiapkan skema alokasi dana CSR pada tahun 2027.
Tak hanya itu, demi melindungi area tangkap nelayan lokal dari persaingan tidak sehat, perwakilan kementerian bersama DKP Malut di bawah arahan Gubernur telah berkoordinasi dengan Dirjen Pengawasan. Pada akhir Juli ini, akan ditandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menertibkan semua rumpon ilegal (tidak berizin) milik kapal-kapal besar dari luar daerah di perairan Maluku Utara. Nelayan diminta aktif menyerahkan bukti foto atau video rumpon ilegal kepada petugas.
Sebagai syarat mutlak sebelum mesin kapal diserahkan, Gubernur melalui Kepala DKP Malut memastikan seluruh nelayan wajib memiliki kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menyisihkan iuran ringan sebesar Rp200.000 per tahun, nelayan mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang sangat besar. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja di laut, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp220 juta. Langkah ini diambil Gubernur sebagai bentuk jaminan ekonomi jangka panjang bagi para istri dan perlindungan beasiswa pendidikan bagi anak-anak nelayan di Maluku Utara hingga bangku kuliah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh jajaran Pemprov Malut bersama perwakilan perbankan (BRI dan Mandiri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pihak Yamaha dan Suzuki Marine untuk menyelesaikan kasus-kasus khusus nelayan yang dialihkan ke kredit umum agar dikembalikan ke suku bunga KUR yang ringan sebesar 6 persen.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News






