BerandaPemerintahKolaborasi Kemenhut dan Masyarakat Selamatkan Lutung Jawa di Bondowoso

Kolaborasi Kemenhut dan Masyarakat Selamatkan Lutung Jawa di Bondowoso

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bersama masyarakat, TNI, Polri, pemerintah desa, dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso berhasil mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dari pemeliharaan warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Lutung Jawa yang diberi nama “Momon” tersebut dievakuasi secara persuasif oleh Tim Matawali Bidang KSDA Wilayah III Jember, BBKSDA Jawa Timur, pada Rabu (22/7/2026). Evakuasi berlangsung dengan baik setelah pemelihara secara sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada negara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kaidah konservasi.

- Advertisement -

Penyelamatan Momon bermula dari kepedulian seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso yang tengah melaksanakan sensus ternak di wilayah tersebut. Saat menjalankan tugas, petugas melihat seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga.

Mengetahui bahwa Lutung Jawa merupakan satwa dilindungi, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada dokter hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida. Laporan selanjutnya dikoordinasikan dengan Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk mendapatkan tindak lanjut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BBKSDA Jawa Timur berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor. Pendekatan dilakukan secara persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pemelihara mengenai status perlindungan Lutung Jawa serta pentingnya menjaga satwa liar agar dapat menjalankan fungsi ekologisnya.

Komunikasi dan edukasi yang dilakukan bersama tersebut membuahkan hasil. Pemelihara memahami status perlindungan satwa dan secara sukarela menyerahkan Momon kepada negara melalui BBKSDA Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Saat ditemukan, satwa tersebut berada sendirian dan tidak terlihat keberadaan induknya.

Didorong rasa iba, warga kemudian membawa anak lutung tersebut pulang dan merawatnya hingga dewasa. Selama masa pemeliharaan, warga mengaku belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar dilindungi.

Setelah mendapatkan edukasi dari petugas BBKSDA Jawa Timur bersama TNI, Polri, dan pemerintah desa, pemelihara akhirnya memahami bahwa satwa liar dilindungi perlu diserahkan kepada pihak berwenang agar memperoleh penanganan sesuai prinsip kesejahteraan dan konservasi satwa.

Usai dievakuasi, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi fisik Momon. Satwa tersebut selanjutnya dititiprawatkan sementara di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo untuk menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, serta tahapan rehabilitasi.

Hasil pemeriksaan dan observasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah konservasi selanjutnya dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa dan ketentuan pengelolaan satwa liar.

Lutung Jawa merupakan salah satu primata endemik Indonesia yang keberadaannya dilindungi. Di alam, satwa ini memiliki fungsi ekologis penting, salah satunya membantu penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan.

Peran tersebut menjadikan Lutung Jawa bagian penting dalam proses regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Karena itu, perlindungan terhadap setiap individu Lutung Jawa juga merupakan bagian dari upaya mempertahankan fungsi ekologis hutan.

Keberhasilan evakuasi Momon sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan satwa liar. Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam upaya konservasi. Informasi mengenai keberadaan satwa liar yang disampaikan kepada petugas dapat menjadi langkah awal untuk memastikan satwa memperoleh penanganan yang tepat.

Kementerian Kehutanan mengajak masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa liar dilindungi. Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan.

Penyelamatan Momon menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kepedulian masyarakat yang diikuti komunikasi, edukasi, dan kolaborasi dapat menjadi bagian penting dalam menjaga satwa liar dan kelestarian ekosistem hutan Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM