BerandaParlemenKomisi IV DPR Dorong Budidaya Lobster Nasional untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Komisi IV DPR Dorong Budidaya Lobster Nasional untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendorong replikasi percontohan (modeling) budidaya lobster secara nasional guna membangkitkan perekonomian masyarakat pesisir. Selain peningkatan produktivitas budidaya, Ia  juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola Benih Bening Lobster (BBL) secara komprehensif untuk mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

- Advertisement -

Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). Dalam kunjungan ini, rombongan meninjau langsung percontohan budidaya lobster yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Riyono menilai, kontribusi sektor budidaya secara nasional saat ini masih sangat minim dan belum menyentuh angka dua persen. Padahal, komoditas kelautan seperti lobster memiliki potensi nilai keekonomian yang sangat menjanjikan bagi masyarakat.

 

“Ini yang sebenarnya menarik sekali ya, karena apa, ini bisa kita replikasi untuk kepentingan kebangkitan ekonomi pesisir. Secara nasional budidaya kurang lebih hanya menyumbang dua persen saja, padahal potensinya luar biasa,” ujar Riyono usai peninjauan.

 

Politisi Fraksi PKS ini memaparkan kalkulasi rasio keuntungan yang signifikan dari sektor tersebut. Biaya operasional untuk budidaya diperkirakan berkisar pada angka Rp220.000, sementara harga jual di pasaran tingkat restoran mampu menembus Rp500.000 – Rp600.000 per kilogram.

 

Untuk itu, Riyono mendorong adanya alokasi khusus pada rancangan anggaran tahun 2027 guna mereplikasi program serupa ke wilayah-wilayah yang kaya akan potensi benih lobster. Hal ini sejalan dengan upaya menekan biaya percontohan yang saat ini masih dinilai cukup tinggi. Ia juga menyayangkan rendahnya tingkat keberlanjutan hidup (survival rate) benih lobster di alam liar yang hanya berada pada kisaran satu persen.

 

“Sehingga kita akan dorong budidaya berbasis ekonomi masyarakat pesisir. Yang kedua PNBP-nya juga kita dapat ya, dan kita akan atur tata kelola benih bening lobster ini agar bisa dimanfaatkan untuk budidaya dan juga bisa diekspor,” tegasnya.

 

Mengenai kebijakan ekspor, Legislator Dapil Jawa Timur VII tersebut secara khusus menyoroti maraknya praktik pengiriman ilegal yang justru mematikan benih dan merugikan negara. Karakteristik BBL yang sangat bergantung pada suplai oksigen mengharuskan benur tiba di negara tujuan dalam waktu maksimal 24 jam.

 

Sebagai langkah intervensi, Riyono memaparkan bahwa Komisi IV DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Benih Bening Lobster untuk membedah akar persoalan tata kelola di lapangan.

 

“Kita sudah undang para pakar. Nanti kita akan cek ke lapangan, para pembudidaya kita, para nelayan tangkap kita, termasuk nanti juga kita akan buka tata kelolanya. Biar penyelundupan ini tidak akan terus terjadi kalau tidak kita atur,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM