BerandaPemerintahMenko PM Hadiri Sidang Kabinet, Pemerintah Fokus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan...

Menko PM Hadiri Sidang Kabinet, Pemerintah Fokus Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/07/2026).

 

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa penguatan sistem perlindungan sosial menjadi salah satu capaian penting pemerintah dalam menghadirkan negara yang hadir untuk seluruh rakyat. Presiden menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program yang bertujuan memberikan perlindungan sekaligus membuka jalan menuju kemandirian masyarakat.

 

“Menurut saya, kita sekarang memiliki sistem perlindungan sosial, salah satu yang terkuat di dunia. Program-program ini merupakan hasil dari kerja pemerintah-pemerintah sebelumnya yang terus kita lanjutkan dan perkuat,” ujar Presiden.

 

Presiden menekankan bahwa pembangunan kesejahteraan masyarakat merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34. Pemerintah, kata Presiden, terus menjalankan ekonomi yang berlandaskan nilai Pancasila, yakni ekonomi yang berkeadilan dan mengutamakan asas kekeluargaan.

 

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah. Berarti seluruh anak bangsa adalah bagian dari keluarga besar NKRI; tidak boleh ada satu elemen, satu pihak yang menindas pihak lain. Tidak boleh ada satu elemen yang memborong kekayaan bangsa sehingga yang lain tidak bisa nikmati,” tegas Presiden.

 

Sejalan dengan arahan tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai program dukungan kesejahteraan masyarakat pada 2026. Berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan, hingga afirmasi disiapkan untuk memastikan masyarakat miskin dan rentan mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar serta kesempatan meningkatkan taraf hidup.

 

Berdasarkan data Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026, pemerintah menjalankan berbagai intervensi mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dengan bantuan Rp75 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jutaan siswa, Kartu Sembako bagi 18,25 juta keluarga, hingga Bantuan Sosial ATENSI bagi kelompok rentan.

 

Di sektor kesehatan, pemerintah memperkuat kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai dukungan pemberdayaan masyarakat, bantuan perumahan swadaya, hingga fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Pemerintah juga terus memperluas program universal seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar 74,56 juta penerima manfaat, termasuk siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang ditargetkan menjangkau 130,8 juta masyarakat.

 

Selain memberikan perlindungan, pemerintah juga mendorong masyarakat agar semakin berdaya melalui berbagai program afirmatif seperti bantuan subsidi pupuk bagi petani dan pembudidaya ikan, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), program beasiswa pendidikan, hingga dukungan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

 

Presiden juga menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan memperoleh perlindungan serta kesempatan yang setara.

 

“Kita tidak boleh membiarkan anak-anak orang miskin terus miskin. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kehilangan harapan untuk sekolah. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah serta tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan,” kata Presiden.

 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi kerja seluruh jajaran kabinet yang terus menjalankan berbagai program pembangunan. Menurut Presiden, capaian yang diraih saat ini menjadi bukti bahwa pemerintah mampu bekerja secara bersama-sama meski tantangan ke depan masih besar.

 

“Cita-cita kita lebih besar, pekerjaan kita masih banyak, perjalanan perjuangan kita masih jauh. Tapi kita sudah melihat sekarang apa yang kita sudah capai,” ujar Presiden.

 

Sementara itu, Menko Muhaimin menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut sejalan dengan tugas Kemenko PM dalam mengoordinasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat lintas kementerian/lembaga agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

 

“Perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk bangkit, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Menko Muhaimin.

 

Menko Muhaimin memastikan Kemenko PM akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menciptakan masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera.

 

Rapat Kabinet Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Kabinet Merah Putih, dari menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga penasihat khusus presiden. Presiden mengumpulkan para anggota kabinetnya untuk mengevaluasi kinerja dan program pemerintah yang kini memasuki penghujung dua tahun masa kerja.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM