BerandaPemdaPemkot Magelang Luncurkan Si Landak, Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa di Kelurahan

Pemkot Magelang Luncurkan Si Landak, Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa di Kelurahan

Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan Sinergitas Layanan Administrasi Kependudukan Sampai dengan Kelurahan (Si Landak) dalam Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, yang digelar di Pendopo Pengabdian, Selasa (7/7/2026). Program Si Landak yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih dekat, cepat, mudah, dan terintegrasi tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang, Trustiariningsih, menjelaskan, Si Landak bertujuan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dekat dengan masyarakat, dan terintegrasi penuh dari Disdukcapil hingga kelurahan, dengan dukungan sistem digital yang aman dan real time.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan sebagai pelaksana Si Landak. Selain itu, Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang melalui inovasi Ketan Panis (Pelayanan KK dan KTP-el bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil).

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta memastikan implementasi Si Landak berjalan sesuai regulasi dan terbebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

“Semangat yang kita bangun melalui Si Landak adalah No Ribet, No Calo, Nol Rupiah, dan Nol Kilometer. Pelayanan harus mudah, transparan, bebas biaya, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta Disdukcapil memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi di seluruh kelurahan. Sementara itu, camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi, menyiapkan sumber daya manusia, serta aktif menyosialisasikan layanan kepada masyarakat.Menurut Damar, keberhasilan Si Landak tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, ramah, dan berkelanjutan.

“Kami ingin tidak ada lagi warga yang merasa jauh atau kesulitan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Sri Mulatsih, menjelaskan, Si Landak memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, mulai dari menghemat waktu, biaya, dan tenaga, hingga meningkatkan literasi digital dalam pelayanan publik.

“Harapannya dengan implementasi Si Landak, cakupan kepemilikan adminduk termutakhir dapat terus meningkat. Layanan ini juga inklusif untuk masyarakat rentan, dimana pelayanan dilakukan jemput bola di tempat tinggal peduduk,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM