BerandaPemerintahSeleksi Jabatan Administrator dan Pengawas Kemenhaj Diperpanjang, ASN Masih Punya Kesempatan

Seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas Kemenhaj Diperpanjang, ASN Masih Punya Kesempatan

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Kemenhaj. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem merit sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut ditetapkan melalui Surat Sekretaris Jenderal Nomor S-452/SJ/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi ASN Karier Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

- Advertisement -

Seleksi dilaksanakan melalui aplikasi ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai implementasi sistem merit dalam manajemen ASN yang menjunjung tinggi profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, Kemenhaj berupaya memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk mengoptimalkan partisipasi ASN yang memenuhi persyaratan sehingga proses seleksi dapat menghasilkan pejabat administrator dan pengawas yang mampu mendukung transformasi kelembagaan Kemenhaj.

“Perpanjangan ini merupakan langkah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN yang memenuhi persyaratan agar dapat mengikuti proses seleksi. Dengan semakin banyak kandidat yang berkualitas, kami berharap dapat menghasilkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional, berintegritas, adaptif, serta mampu menjawab tantangan organisasi ke depan,” ujar Teguh di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan ketentuan terbaru, batas akhir pendaftaran yang semula ditetapkan pada 22 Juli 2026 diperpanjang hingga 5 Agustus 2026. Seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Kemenhaj juga diminta untuk mendorong pegawai yang memenuhi persyaratan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti proses seleksi.

Teguh menegaskan bahwa pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui sistem merit merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah.

Sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas, Kemenhaj kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara bersih, transparan, objektif, dan akuntabel dengan menolak segala bentuk suap, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun praktik lain yang bertentangan dengan prinsip integritas dan sistem merit.

Melalui optimalisasi proses seleksi ini, Kemenhaj berharap dapat menghadirkan pemimpin-pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja untuk memperkuat transformasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM